Menhub: Ada Pelayanan 1 Atap di Pelabuhan, Tapi Tak Ada Petugasnya

Menhub: Ada Pelayanan 1 Atap di Pelabuhan, Tapi Tak Ada Petugasnya

Michael Agustinus - detikFinance
Sabtu, 17 Sep 2016 17:45 WIB
Foto: Dok. PT Pelindo I
Jakarta - Masalah dwell time alias bongkar barang dari kapal hingga keluar pelabuhan kembali disorot. Salah satu penyebabnya ialah tidak jalannya pelayanan perizinan 1 atap di pelabuhan.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menuturkan bahwa sudah ada kantor untuk mengurus perizinan 1 atap di pelabuhan, tapi tidak ada petugas yang melayani.

Di kantor perizinan 1 atap ini harusnya bisa diurus izin-izin dari berbagai kementerian dan lembaga, misalnya Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Karantina Pertanian, dan sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini 1 atap tapi orangnya nggak ada di atap itu. Atapnya ada tapi orangnya nggak ada. Kita mau atapnya ada, orangnya nggak ada," kata Budi Karya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Tapi Budi tak kuasa untuk memaksa kementerian-kementerian dan lembaga pemerintah menempatkan petugas untuk pelayanan di kantor perizinan 1 atap itu.

Maka akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan berbagai kementerian dan lembaga pada tanggal 20 September 2016. Akan dibuat Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan kementerian dan lembaga menjalankan pelayanan 1 atap di pelabuhan.

"Soal pelayanan 1 atap karena terkait banyak kementerian lembaga, itu bukan kewenangan kami. Kita akan kumpul tanggal 20 September, kita akan keluarkan Perpres harus dijalankan pelayanan 1 atap," tutupnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads