Amankah Investasi Emas Dicicil Rp 5.000/Hari?

Amankah Investasi Emas Dicicil Rp 5.000/Hari?

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Minggu, 18 Sep 2016 13:50 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Investasi emas saat ini menjadi semakin mudah dengan adanya sistem cicilan. Dengan cicilan mulai Rp 5.000 per hari masyarakat bisa mulai berinvestasi logam mulia dengan tenor 2 sampai 5 tahun.

Namun bagaimana dengan keamanan investasi emas dengan sistem cicilan?

Dengan berinvestasi emas lewat program cicilan, masyarakat bisa mendapatkan keamanan tambahan seiring dengan disimpannya emas batangan di safe deposit box yang biasa dimiliki bank. Hal ini lebih aman dibandingkan disimpan di dalam rumah yang risikonya lebih tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih aman karena ditaruh di bank. Kita punya safe deposit box untuk penyimpanan emas. Karena sekarang orang pun cenderung menaruh barang berharganya di bank daripada di rumahnya sendiri," terang Group Head Pawning Management BSM Dian Faqihdien Suzabar atau yang kerap disapa Difa di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2016).

Selain itu, emas yang dicicil oleh masyarakat juga diasuransikan oleh pihak bank di mana jika suatu saat terjadi kebakaran atau perampokan akan dilindungi dengan asuransi. Premi asuransi ini juga sudah termasuk dalam hitungan cicilan investasi emas setiap bulan yang dibayarkan.

"Selain itu, di bank juga lebih aman karena diasuransikan," tutur Difa.

Selanjutnya, setelah masyarakat telah selesai membayar cicilan emasnya sampai waktu yang disepakati, emas batang dapat langsung dibawa pulang ke rumah. Namun, jika ingin menyimpan di tempat yang lebih aman dapat menyimpan kembali di bank lewat fasilitas safe deposit box.

"Produk cicil emas ini, emas disimpan dulu sampai lunas. Setelah lunas baru dapat emasnya dan bisa dibawa pulang," tutup Difa. (dna/dna)

Hide Ads