"Sangat lega, makanya saya menghimbau untuk ikut tax amnesty," ungkapnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Murdaya menyatakan, jenis program yang diikuti adalah deklarasi dan repatriasi. Ini meliputi dirinya sendiri, keluarga dan puluhan perusahaan yang ditanganinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Murdaya menambahkan, program tax amnesty sangat membantu warga negara yang selama ini bermasalah dengan pajak. Seluruh warga negara harus memanfaatkan program yang berjalan dalam 9 bulan ini.
"Ini kabar gembira untuk kita semua, untuk menyelsaikan persoalan pajak kita yang mungkin lupa dalam warisan dan sebagainya," terangnya.
Apalagi, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menurut Murdaya sangat membantu untuk mengikuti program tax amnesty.
"Ditjen pajak sangat membantu. Belum pernah Ditjen pajak itu begitu kooperatif. Mereka ke seluruh Indonesia sosialisasikan. Jadi kerja sama yang luar biasa. Maka pakailah kesempatan ini," papar Murdaya. (mkl/ang)