Murdaya Poo: Pemerintah Harus Bela WNI yang Punya Aset di Singapura

Murdaya Poo: Pemerintah Harus Bela WNI yang Punya Aset di Singapura

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 19 Sep 2016 13:48 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Wajib Pajak (WP) yang memiliki aset di Singapura khawatir mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak. Karena bank di Singapura akan melaporkan setiap transaksi terkait tax amnesty ke otoritas yang berwenang.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah meminta klarifikasi pemerintah Singapura dan bank sentralnya, Monetary Authority of Singapore (MAS), terkait dengan kabar yang dianggap meresahkan tersebut.

Pengusaha besar, Murdaya Poo, mendukung langkah pemerintah dengan cepat meminta klarifikasi. Menurutnya, untuk menyukseskan program tax amnesty, maka pemerintah harus membela WNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi saya harapkan Pemerintah betul-betul membela WNI yang punya aset di Singapura. Itu sangat penting juga," papar Murdaya, di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Murdaya sejauh ini belum merasakan hambatan seperti kabar yang beredar. Namun bisa saja hal tersebut dialami oleh kalangan pengusaha lainnya.

"Selama ini belum merasakan. Memang kami agak lain sedikit," imbuhnya. (mkl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads