Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, menuturkan mereka datang untuk menyampaikan aspirasi untuk kebijakan di sektor perikanan.
Kepada Luhut, para nelayan mengeluhkan aturan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, soal larangan penggunaan alat tangkap cantrang. Mereka meminta adanya solusi. Bila cantrang dilarang, maka harus ada alat tangkap pengganti untuk mereka menangkap ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut para nelayan, kebijakan ini menimbulkan banyak pengangguran. Di berbagai daerah, nelayan tak bisa melaut karena cantrang dilarang. Luhut berjanji mencarikan solusi.
"Tadi dari Bali mengatakan 7.000 pegawai mereka sudah layoff (PHK), di Bitung, Pati, Tegal, Muara Baru, Merauke, Sorong, semua menyampaikan juga begitu. Kita mencari solusinya," tukas Luhut.
Luhut berjanji akan segera mengundang Susi ke kantornya untuk membicarakan masalah ini. "Saya mendengarkan saja. Nanti kami akan kumpul dengan Ibu Susi setelah beliau kembali dari Amerika Serikat untuk mencari solusinya karena nggak bisa dibiarkan begini terus," ujarnya.
Selain membahas masalah cantrang, Luhut, para pengusaha perikanan, dan nelayan sepakat melawan illegal fishing, menjaga kelestarian lingkungan, dan juga membayar kewajiban pajak.
"Mereka bersepakat bersama-sama pemerintah melawan illegal fishing. Kedua, mereka mampu melakukan ikan di laut dalam kalau diberi izin kapal di atas 400 GT, mereka bisa. Mereka juga sepakat akan memelihara lingkungan, jangan sampai over fishing. Mereka juga sepakat bayar pajak karena saya kritik kecil juga pajak dari mereka," tutupnya. (wdl/wdl)











































