Setelah Tax Amnesty, Murdaya Poo Ingin Tarif PPh Turun

Setelah Tax Amnesty, Murdaya Poo Ingin Tarif PPh Turun

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 19 Sep 2016 15:27 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Murdaya Poo, salah satu orang terkaya di Indonesia baru saja mendaftarkan diri dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. Keinginan Murdaya selanjutnya adalah pemerintah menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan.

Indonesia perlu menerapkan tarif PPh yang rendah agar bisa kompetitif dengan Singapura yang hanya sebesar 16%. Sementara Indonesia masih 25%.

"Janji pemerintah menarik sekali karena janji PPh dan lainnya akan diturunkan semua sesuai dengan negara-negara lain. Itu akan menarik sekali. Ya kalau bisa 17-18%," terang Murdaya di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Senin (19/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut, menurut Murdaya akan membuat masyarakat, khususnya pengusaha betah untuk tetap tinggal di dalam negeri. Di samping tentunya hal-hal lain seperti iklim usaha yang kondusif dan kepastian hukum.

"Jadi kompetifilah dan kondusif serta kepastian hukum dari pihak-pihak pemerintah," ujarnya.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita. Pajak tersebut besar pengaruhnya untuk masyarakat yang menjalankan usaha.

Sehingga ketika periode tax amnesty berakhir, dana masuk ke dalam negeri dalam rentang beberapa tahun akan tetap tinggal.

"Memang kalau tax amnesty tidak dibarengi dengan PPh juga akan gagal lagi di kemudian hari. Jadi seperti air, dana akan lari ke tempat yang rendah," papar Suryadi. (mkl/wdl)

Hide Ads