"Mungkin dari 30-40% dari 1.000 anggota yang ada di Jakarta," kata Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Suryadi optimistis, jumlah tersebut akan meningkat menjadi 800 pengusaha sampai dengan akhir bulan ini. Sebab banyak pengusaha yang ingin memanfaatkan tarif rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalangan pengusaha, kata Suryadi sangat paham tentang pentingnya program tax amnesty. Dana besar selama ini di simpan di luar negeri kembali pulang, mampu untuk memutar perekonomian secara menyeluruh. Efeknya juga akan kembali ke pengusaha dan masyarakat umum.
"Ada tax amnesty, itu bisa membuat ekonomi jalan. Bayangkan kalau Rp 1.000 triliun masuk. Kalau sampai ekonomi jalan, minimal satu juta orang, tiga juta orang tertolong. Karena ada istri dan anak. Jadi tax amnesty ini dari sisi kemanusiaan ada, pembangunan ada," paparnya.
Direktur P2Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menambahkan tax amnesty bisa dilakukan selama tiga kali. Jadi misalnya ada aset untuk beberapa perusahaan yang selesai dihitung pada periode pertama, maka wajib pajak bisa mendaftarkan terlebih dahulu.
"Nah kalau ternyata ada lagi aset yang belum dilaporkan, maka ikut lagi yang kedua juga bisa. Terus ada lagi yang belum bisa ikut yang ketiga. Tarif yang dikenakan sesuai periode pengajuan," terang Hestu pada kesempatan yang sama. (mkl/ang)











































