Arahan Luhut: Instansi Wajib Punya Wakil di Layanan Satu Atap Pelabuhan

Arahan Luhut: Instansi Wajib Punya Wakil di Layanan Satu Atap Pelabuhan

Michael Agustinus - detikFinance
Selasa, 20 Sep 2016 16:58 WIB
Foto: Muhammad Idris-detikFinance
Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Panjaitan mengungkapkan bahwa kantor perizinan 1 atap di pelabuhan kerap kosong, tidak ada petugas yang melayani. Eksportir dan importir harus pergi langsung ke kantor kementerian yang memiliki wewenang memberi izin.

Akibatnya, barang tertahan lama di pelabuhan. Ini salah satu masalah yang membuat dwell time alias bongkar barang dari kapal hingga keluar pelabuhan menjadi lama.

Dalam rapat soal dwell time di Kementerian ESDM siang ini, Luhut memberikan arahan agar semua kementerian dan lembaga yang berurusan dengan perizinan di pelabuhan menempatkan petugasnya di kantor pelayanan izin 1 atap. Petugas yang ditempatkan pun harus diberi wewenang cukup agar dapat mempercepat pelayanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dipesankan agar masing-masing kementerian harus menugaskan person di 4 pelabuhan besar itu dan person itu dalam kapasitas untuk memutuskan. Itu nggak perlu ke pusat lagi, di daerah seperti Surabaya, Medan, dan Makasar, banyak proses yang harus minta persetujuan itu," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Agar semua kementerian menaati arahan tersebut, akan ditunjuk koordinator untuk pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di pelabuhan. Koordinator ini bertanggung jawab memastikan layanan izin 1 pintu benar-benar berjalan dengan baik.

"Singkat kata, apa yang mau kita lakukan dalam level pre clereance akan kita kumpulkan lagi mekanismenya, akan ditunjuk koordinator dan siapa yang akan jadi wakil pusat pelayanan terpadu," tukas Budi.

Kemungkinan, yang akan menjadi koordinator PTSP adalah Otoritas Pelabuhan (OP) atau Bea Cukai. "Belum diputuskan antara OP atau Bea Cukai. Ini perlu payungnya," Budi menambahkan.

Masalah pelayanan di level pre clearance ini ditargetkan bisa diperbaiki dalam waktu 1 bulan. Pada awal Oktober, Luhut akan melakukan pengecekan untuk melihat langsung pelayanan izin di pelabuhan.

"Target kan satu bulan, kira-kira tanggal 15 Oktober. Tapi tanggal 3 dan 4 Pak Luhut mau ke Surabaya, Medan. Kita lihat 15 Oktober saja," pungkasnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads