Sah! DPR Setuju Subsidi Elpiji 3 Kg Rp 20 Triliun

Sah! DPR Setuju Subsidi Elpiji 3 Kg Rp 20 Triliun

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 20 Sep 2016 17:19 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati pemberian subsidi gas Elpiji ukuran 3 kilogram (kg) di tahun 2017 sebesar Rp 20 triliun. Subsidi Elpiji tersebut diberikan kepada 26 juta rumah tangga sasaran dan 2,3 juta pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Persetujuan pemberian subsidi Elpijij 3 kg disetujui di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

"Elpiji 3 kg untuk 26 juta rumah tangga sasaran berdasarkan data TNP2K. Ada 2,3 juta untuk UKM sesuai TNP2K," jelas Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menambahkan distribusi elpiji 3 kg akan dilakukan secara tertutup agar lebih tepat sasaran. Penyaluran elpiji 3 kg akan diatur oleh Kementerian ESDM sesuai dengan nama dan lamat penerimanya.

"Kementerian Keuangan mendukung penyaluran subsidi tepat sasaran berbasis nama dan alamat dari penerima, bukan hanya subsidi harga saja. Kementerian ESDM akan perbaiki aturan mungkin peyaluran subsidi elpiji 3 kg sesuai daftar nama dan alamat terverifikasi miskin dan tidak mampu sesuai TNP2K," terang Suahasil.

Senada dengan Suahasil, Said sebagai pemimpin rapat akhirnya menyetujui subsidi elpiji 3 kg di 2017 sebesar RP 20 triliun.

"Kami apresiasi ingin fokus tepat sasaran subsidi ini. Setuju terhadap usulan pemerintah menjadi RP 20 triliun dengan komitmen melaksanakan 26 juta rumah tangga sasaran dan 2,3 juta UKM," tegas Said sambil mengetok palu. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads