Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Rabu (21/9/2016), total pembayaran cicilan utang pemerintah pada Januari hingga Agustus 2016 adalah Rp 341,616 triliun, atau 71,12% dari pagu, atau yang dialokasikan di APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode itu mencapai Rp 225,703 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 41,931 triliun atau 60,57% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 183,772 triliun atau 81,26% dari pagu APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu adalah Rp 8,984 triliun (53,4% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 106,929 triliun (63,6% dari pagu APBN).
(dnl/ang)










































