Schneider Siahaan, Direktur Strategis dan Portfolio Utang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), menjelaskan kenaikan terjadi karena ada penarikan utang baru sebesar Rp 54,26 triliun.
"Kenaikan total utang pada bulan Agustus sebesar Rp 78,47 triliun bersumber dari penarikan utang baru sebesar Rp 54,26 triliun," ujarnya kepada detikFinance, Rabu (21/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Schneider menambahkan, nilai tukar rupiah pada akhir Juli adalah Rp 13.094/US$. Sementara pada akhir Agustus menjadi Rp 13.300/US$.
"Peningkatan stok utang valas yang dikonversi dalam rupiah akibat pelemahan rupiah sebesar Rp 24,21 triliun," jelasnya. (mkl/wdl)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 