Pada data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Rabu (21/9/2016), di 2014 jumlah utang pemerintah tercatat Rp 2.608,78 triliun dan di Agustus 2016 menjadi Rp 3.438,29 triliun.
Tercatat dalam satu setengah tahun lebih, utang pemerintah tersebut naik Rp 829,51 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di 2011, jumlah utang pemerintah adalah Rp 1.808,95 triliun, dan di 2014 adalah Rp 2.608,78 triliun.
Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga terlihat mulai naik. Berikut datanya:
- 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
- 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
- 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
- 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
- 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
- 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
- 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
- 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
- 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
- 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
- 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
- 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
- 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
- 2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
- 2014: Rp 2.604,93 triliun (25,9%)
- 2015: Rp 3.098,64 triliun (26,8%)
Keseimbangan primer adalah total penerimaan dikurangi belanja negara tanpa pembayaran bunga utang. Sri Mulyani mengatakan, bila keseimbangan primer ini defisit, itu berarti pemerintah menarik utang untuk membayar bunga utang.
Apabila keseimbangan primer ini terus naik, pemerintah akan terhambat untuk mengarahkan belanja ke arah yang produktif, seperti pembangunan infrastruktur dan mendorong perekonomian secara umum. (wdl/ang)