DPR Setujui Anggaran 4 Kementerian dan BKPM untuk 2017

DPR Setujui Anggaran 4 Kementerian dan BKPM untuk 2017

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 21 Sep 2016 13:43 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengajukan anggaran untuk 2017.

Anggaran Kementerian BUMN adalah Rp 243,8 miliar untuk menjalan dua program utama, yaitu manajemen dan teknis serta pembinaan BUMN. Kementerian Perindustrian mengajukan anggaran Rp 2,94 triliun atau lebih rendah dari pagu awal, yaitu Rp 3,16 triliun.

Kemudian untuk Kementerian Perdagangan, mengajukan anggaran Rp 3,5 triliun. Anggaran tersebut juga lebih rendah pagu awal, yaitu Rp 4,68 triliun. Selanjutnya adalah Kementerian Koperasi dan UKM dengan anggaran Rp 1,05 miliar. Ini meliputi belanja bantuan langsung kemasyarakat, belanja pegawai dan operasional perkantoran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendapatkan anggaran Rp 564,5 miliar. Dengan program peningkatkan kualitas dan kuantitas penambahan guna penyelenggaraan PTSP pusat dan daerah, serta membuat peta berbagai sektor.

"Dengan demikian kita setujui anggaran masing-masing KL (Kementerian Lembaga)," kata Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana selaku pimpinan rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Hasil rapat akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dibahas lebih lanjut dan disepakati secara menyeluruh. Terkait dengan usulan penambahan anggaran oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), akan menjadi pertimbangan saat rapat di Banggar.

"Kita lihat nanti kalau memungkinkan adanya penambahan anggaran nanti akan dibahas di Banggar," kata Azam. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads