Setibanya di lokasi pada pukul 12.30 WIB, Hendropriyono langsung menuju ruangan khusus di lantai 4. Selama 30 menit Hendropriyono mengikuti proses pengampunan pajak, hingga pada pukul 13.00 WIB selesai dan mendapat surat sakti.
Alasan ia ikut tax amnesty untuk memperbaiki sistem administrasi perpajakannya. Dirinya selama ini sudah rutin membayar pajak sesuai ketentuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya menambahkan bahwa seluruh wajib pajak harus mengambil haknya untuk ikut tax amnesty. Program ini bertujuan untuk kepentingan Indonesia sendiri.
"Sebagai warga negara Indonesia kita harus menjunjung program tax amnesty sebagai suatu strategi memenuhi kepentingan nasional," katanya.
Program tax amnesty ini juga memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak, baik negara maupun wajib pajak itu sendiri. Sehingga administrasi perpajakan di Indonesia dapat lebih baik lagi.
"Yang menguntungkan baik secara negara maupun individu. Sehingga semua kita bisa berupaya dagang dengan tertib, tidak tiap kali diaudit beda-beda," ujarnya. (ang/ang)