Kejar Google, Dirjen Pajak: Nggak Ada Negosiasi Lagi, Kita Penegakan Hukum

Kejar Google, Dirjen Pajak: Nggak Ada Negosiasi Lagi, Kita Penegakan Hukum

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 21 Sep 2016 14:20 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Direktur Jenderal pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi tidak akan melakukan negosiasi lagi dengan Google Asia Pacific Pte Ltd. Proses itu sudah pernah dilakukan dan ditolak oleh pihak Google.

Menurut Ken, sekarang adalah waktunya penegakan hukum. Sebab menolak pemeriksaan oleh Ditjen Pajak, hukumnya adalah pidana.

"Kita akan (lakukan) penegakan hukum. Nggak ada negosiasi, ujar Ken di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditjen Pajak sudah menerbitkan Bukti Awal Pemeriksaan, yang merupakan proses awal investigasi menuju penyidikan.

"Bukan negosiasi. memeriksa itu ada istilahnya clossing. Nah, dalam clossing itu bagaimana pendapat WP (wajib pajak), bagaimana pendapat pemeriksa. dan itu Undang-Undang," terangnya.

Maka dari itu, Google harus bersedia mendirikan Bentuk Usaha Tetap (BUT) di dalam negeri. Agar bisa membayar pajak sesuai dengan yang seharusnya.

"Yang ditetapkan BUT, jadi WP dalam negeri. Nah, obyek-obyek penghasilannya di dalam negeri kan dikenai pajak. Berhubung ada negara lain yang akan dibicarakan," pungkasnya. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads