Ikut Tax Amnesty, Disimpan di Mana Harta Hendropriyono?

Ikut Tax Amnesty, Disimpan di Mana Harta Hendropriyono?

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 21 Sep 2016 14:37 WIB
Foto: Hendropriyono
Jakarta - Program pengampunan pajak atau tax amnesty hari ini kembali menjaring wajib pajak besar. Tercatat hari ini Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Abdullah Makhmud Hendropriyono, ikut program tax amnesty di Kantor Wilayah Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta Pusat.

Dengan proses pengampunan pajak yang hanya berlangsung selama 30 menit, Hendropriyono mendeklarasikan seluruh hartanya yang di simpan di dalam dan luar negeri.

Dia mengaku, sebagian besar hartanya disimpan di dalam negeri dan ada sejumlah tertentu yang disimpan di luar negeri untuk keperluan berobat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sendiri luar negeri dan dalam negeri. Di luar (negeri) ada tapi sedikit. Di luar untuk anak sekolah kan sekarang sudah nggak. Istri saya berkala kemoterapi dan lain-lain di luar, saya taruh uang sedikit untuk pembiayaan istri yang sakit," terang Hendropriyono, di Kantor Wilayah Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).

Dirinya menegaskan, hampir seluruh hartanya sudah disimpan di dalam negeri. Semua perusahaan yang dimiliki Hendropriyono juga beroperasi di dalam negeri dan telah dilaporkan siang tadi.

"Saya sepenuhnya sudah dalam negeri, tapi bagamana pun ada administrasi kita yang harus diluruskan. Saya semua usaha dalam negeri tidak di luar negeri. Di luar itu rekening untuk berobat saja," jelas Hendropriyono.

Dirinya juga mengajak kepada wajib pajak lainnya untuk ikut program tax amnesty. Sehingga administrasi perpajakannya bisa semakin baik dan terdata oleh pemerintah.

"Karena melalui tax amnesty semua kawan-kawan secepat-cepatnya bergabung ikut program tax amnesty. Sehingga langkah ke depan bisa lebih baik," tegas Hendropriyono. (wdl/wdl)

Hide Ads