Pesan Hendropriyono ke Pengusaha: Secepatnya Gunakan Hak Tax Amnesty

Pesan Hendropriyono ke Pengusaha: Secepatnya Gunakan Hak Tax Amnesty

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 21 Sep 2016 15:04 WIB
Pesan Hendropriyono ke Pengusaha: Secepatnya Gunakan Hak Tax Amnesty
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Abdullah Makhmud Hendropriyono, siang ini mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty di Kantor Wilayah Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta Pusat.

Hendropriyono yang saat ini berprofesi sebagai pengusaha juga berpesan kepada para pengusaha lain untuk cepat mengambil haknya ikut tax amnesty.

"Bisnis saya macam-macam dan tentu berhubungan dengan pebisnis yang lain. Saya harapkan secepatnya gunakan hak ini. Tidak ada kerugiannya, tebusan rendah," jelas Hendropriyono usai mengikuti tax amnesty di Kantor Wilayah Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pengampunan pajak dengan sistem self assesment dinilai sangat mudah. Para wajib pajak hanya cukup mengisi formulir dengan jujur terkait besaran harta yang dimilikinya.

"Caranya nggak susah, saya bisa isi sendiri. Semua dengan jujur tentunya," tambahnya.

Dirinya menambahkan keikutsertaan wajib pajak terhadap program tax amnesty bertujuan untuk menertibkan administrasi. Karena bisa saja ada harta yang sudah diberikan ke anak namun dibeli atas nama orang tuanya.

"Saya merasa sampai hari ini sudah seluruhnya. Saya sudah umur tua, anak dan cucu banyak kan saya tidak tahu ini sudah dikasih ke anak apa belum," tutup Hendropriyono. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads