"Penarikan utang periode yang sama tahun 2015 mencapai sebesar Rp 262,54 triliun," ungkap Schneider Siahaan, Direktur Strategis dan Portfolio Utang Kementerian Keuangan, kepada detikFinance, Rabu (21/9/2016).
Hal ini karena memang kebutuhan belanja sangat tinggi di awal tahun, akibat percepatan realisasi anggaran pada proyek pembangunan infrastruktur. Sementara penerimaan negara khususnya pajak belum dapat optimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penarikan utang tahun 2016 yang tinggi ini karena memanfaatkan kondisi likuiditas yang tinggi pada semester I-2016 dan mengantisipasi ketidakpastian kondisi perekonomian global terutama terkait kebijakan The Fed (bank sentral AS) yang akan menaikkan suku bunga acuan," pungkasnya.
Seperti diketahui hingga akhir Agustus 2016, total utang pemerintah pusat tercatat Rp 3.438,29 triliun. Naik Rp 78,47 triliun dibandingkan akhir Juli 2016, yaitu Rp 3.359,82 triliun. (mkl/wdl)











































