Sri Mulyani: Biaya Pemulihan Dampak Krisis 1998 di RI Paling Tinggi di Dunia

Sri Mulyani: Biaya Pemulihan Dampak Krisis 1998 di RI Paling Tinggi di Dunia

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 22 Sep 2016 13:00 WIB
Sri Mulyani: Biaya Pemulihan Dampak Krisis 1998 di RI Paling Tinggi di Dunia
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Indonesia merasakan krisis ekonomi 1998 yang begitu dahsyat dengan tingginya utang jangka pendek pemerintah dan cabutnya modal asing dari dalam negeri. Krisis ekonomi ini juga terjadi di regional Asia.

Likuiditas perbankan juga merosot tajam yang berakibat banyaknya bank yang ditutup. Tidak tinggal diam, pemerintah menyelamatkan beberapa perbankan agar tetap dapat beroperasi dengan memberikan likuiditas tambahan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, biaya yang dibutuhkan saat itu untuk menyelamatkan krisis ekonomi Indonesia merupakan yang termahal di dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Krisis keuangan 1997-1998 pertama kali dalam sejarah Indonesia. Ini paling tinggi di dunia butuh 70% dari Produk Domestik Bruto (PDB)," jelas Sri Mulyani Seminar Challenges to Global Economy di The Ritz Carlton Pacific Place, SCBD, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Pada krisis ekonomi global 2008, likuiditas perbankan juga cukup mengalami tekanan yang berat. Mengingat potensi krisis ekonomi yang bisa terjadi sewaktu-waktu, pemerintah akhirnya menerbitkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) April lalu.

Lewat undang--undang tersebut, nantinya pemerintah tidak lagi berkewajiban menyuntikkan modalnya untuk likuiditas perbankan. Undang-undang PPKSK mengamanatkan penyelesaian perbankan dilakukan oleh bank bersangkutan.

"Undang-undang ini berisi bagaimana cara menghadapi saat terjadi krisis. Saya berharap ini tidak terjadi lagi di Indonesia, khususnya saat saya menjadi Menteri Keuangan," kata Sri Mulyani.

Dirinya berharap agar instansi terkait bisa saling bekerja sama mencegah potensi krisis ekonomi kembali terjadi. Terlebih lagi krisis ekonomi sangat rawan berimbas kepada perbankan.

"Saya harap LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memperkuat kapasitas bank dan menunjukkan fungsinya mempertahankan dari krisis ekonomi," tutup Sri Mulyani. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads