Ia menegaskan, dalam pertemuan tersebut ia telah menyampaikan komitmen untuk ambil bagian dalam program pengampunan pajak ini.
"Oh ikut saya. Kan wajib pajak, bagaimana? Kalau Saya nggak ikut, salah ya," tega dia usai pertemuan tersebut, Kamis (22/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum tanggal 1 (1 Oktober 2016)," singkat dia.
Periode pertama program tax amnesty berakhir pada 30 September 2016. Pada periode ini, tarif tebusan yang ditetapkan paling rendah.
Hanya 2% bagi deklarasi harta dalam negeri dan 4% bagi deklarasi harta di luar negeri.
Ia pun menegaskan bahwa keikutsertaannya dan para pengusaha yang malam ini hadir merupakan bukti kehadiran pelaku usaha swasta nasional dalam mendukung pembangunan nasional.
"Mudah mudahan apa yang diharapkan dan dicapai tidak terlalu jauh dari harapan," tandasnya. (dna/hns)











































