Disusul Cayman Islands Rp 47,89 triliun, British Virgin Island Rp 26,83 triliun. Kemudian, Australia Rp 17,85 triliun dan Hong Kong Rp 15,65 triliun.
Sedangkan untuk harta yang direpatriasi (dibawa pulang ke Indonesia) mayoritas berasal dari Singapura sebesar Rp 39,47 triliun. Kemudian, Cayman Island Rp 16,36 triliun, Hong Kong Rp 12,43 trilium, China Rp 3,52 triliun, dan British Virgin Island Rp 1,87 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, tanah, bangunan dan harta tak gerak lainnya Rp 251,48 triliun. Keempat, piutang dan persediaan Rp 217, 23 triliun. Kelima, Logam mulia dan barang berharga dan harta gerak lainnya. (hns/hns)











































