Pengusaha Punya Harta di Luar Negeri, Peter Gontha: Buka Saja

Pengusaha Punya Harta di Luar Negeri, Peter Gontha: Buka Saja

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Senin, 26 Sep 2016 19:25 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Tanpa disadari, ternyata banyak harta orang Indonesia yang disimpan di luar negeri dengan berbagai alasan. Peter F Gontha, Pengusaha yang kini menjabat Duta Besar Indonesia untuk Polandia ini mengatakan, sudah saatnya harta tersebut diungkap dan dibawa pulang.

Ajakannya tersebut sejalan dengan adanya program tax amnesty yang akan memberikan pengampunan kepada wajib pajak yang ingin membawa pulang hartanya dari luar negeri yang selama ini tak pernah terlacak pajak.

"Ini kan banyak uang di luar negeri. Kita mau kirim ke dalam negeri takut-takut, bagaimana? Ya sudah buka saja lah," kata dia ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (26/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, warga Indonesia pemilik dana tak perlu lagi khawatir membuka informasi perihal data kekayaannya kepada Ditjen Pajak. Karena sudah ada komitmen yang kuat dari pemerintah untuk menjaga kerahasiaan data tersebut.

Terlebih ada jaminan dari pemerintah yang tertuang dalam UU Tax Amnesty bahwa harta yang dilaporkan dalam program tax amnesty tidak akan dijadikan dasar penyelidikan perkara hukum.

Sehingga program ini menjadi win win solution bagi pemerintah dan warganya. Pemerintah mendapat dana segar untuk menggerakkan roda pembangunan, sementara warga negara mendapat kesempatan untuk membawa pulang dananya ke dalam negeri tanpa perlu khawatir 'dikriminalisasi'.

"Selama ini kita kalau dengar nama pajak, aduh apa lagi ini? Tapi berhubung informasi sudah terlalu banyak dan kita lihat sosialisasi sudah bertambah baik, kita datang kemari kita buka. Bukan terpaksa lagi. Lebih baik kita buka. Kita juga nggak pusing ke depan," tegas dia. (dna/hns)

Hide Ads