Dalam pertemuan yang berlangsung selama sejam dari pukul 15.00 WIB tersebut, Enggar didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Srie Agustina.
Menurut Enggar, sapaan akrabnya, Kemendag meminta bantuan KPPU mengawasi 3 bahan makanan pokok yang mencakup beras, daging sapi, dan gula.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu di kesempatan yang sama, Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengungkapkan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap 3 komoditas tersebut dilakukan khususnya dalam rantai pasoknya.
"Pangan kami sangat support apa yang dilakukan Pak Mendag dalam program regulasi impor sapi, sehingga 9-10 tahun ke depan Indonesia bisa mandiri dalam hal daging sapi," ujar Syarkawi.
"Khusus untuk beras bagaimana agar rantai pasok distribusinya tidak terlalu panjang. Mendekatkan petani dengan end user," imbuhnya.
Sementara untuk pengawasan gula, terang Syarkawi, pihaknya akan pengawasan distribusi di daerah-daerah dan proses pemberian kuota gula agar tak ada lagi kongkalikong dalam rantai pasoknya.
"Nah gula ini proses distribusi harus diawasi ketat. Sehingga tidak ada lagi tindakan suap-menyuap dan KKN lainnya. Kalau bisa tahun ini gula bisa Rp 12.500/kg, dan tahun depan bisa Rp 12.000/kg," tandasnya. (hns/hns)











































