Mendag Minta KPPU Awasi Distribusi Beras, Daging Sapi, dan Gula

Mendag Minta KPPU Awasi Distribusi Beras, Daging Sapi, dan Gula

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 26 Sep 2016 20:50 WIB
Foto: Muhammad Idris-detikFinance
Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, sore ini menggelar pertemuan dengan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Syarkawi Rauf.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama sejam dari pukul 15.00 WIB tersebut, Enggar didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Srie Agustina.

Menurut Enggar, sapaan akrabnya, Kemendag meminta bantuan KPPU mengawasi 3 bahan makanan pokok yang mencakup beras, daging sapi, dan gula.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diskusi dengan KPPU membahas banyak hal. Saya minta KPPU mendukung pengawasan yang orientasinya buat kepentingan masyarakat, petani, dan peternak," jelas Enggar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Sementara itu di kesempatan yang sama, Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengungkapkan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap 3 komoditas tersebut dilakukan khususnya dalam rantai pasoknya.

"Pangan kami sangat support apa yang dilakukan Pak Mendag dalam program regulasi impor sapi, sehingga 9-10 tahun ke depan Indonesia bisa mandiri dalam hal daging sapi," ujar Syarkawi.

"Khusus untuk beras bagaimana agar rantai pasok distribusinya tidak terlalu panjang. Mendekatkan petani dengan end user," imbuhnya.

Sementara untuk pengawasan gula, terang Syarkawi, pihaknya akan pengawasan distribusi di daerah-daerah dan proses pemberian kuota gula agar tak ada lagi kongkalikong dalam rantai pasoknya.

"Nah gula ini proses distribusi harus diawasi ketat. Sehingga tidak ada lagi tindakan suap-menyuap dan KKN lainnya. Kalau bisa tahun ini gula bisa Rp 12.500/kg, dan tahun depan bisa Rp 12.000/kg," tandasnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads