Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama menjelaskan, praktik joki bisa saja muncul memanfaatkan panjangnya antrean. Mereka menawarkan jasa pengambilan nomor antrean.
Terhadap hal tersebut, ia mengaku terus melakukan pemantauan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Ditjen Pajak melakukan berbagai upaya agar pelayanan tax amnesty dapat terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya.
"Sekarang sudah kami maksimalkan. Di kantor pusat sudah ada 48 counter. Itu sudah memperlancar banget dibandingkan yang kemarin. Kami maksimalkan seluruh pelayanannya," sambung dia.
Bahkan jam pelayanan pun ditambah, dengan melakukan shift pergantian karyawan hingga pukul 11 malam.
"Kalau hari biasa sampai jam 10 dan jam 11. Walaupun kita nggak terima orang yang baru datang jam 9. Tapi kan ada yang antre sejak jam 5. Kita lihat kapasitas kita. Kalau sampai jam 11 kita bisa selesaikan, ya hanya sebatas itu yang kita terima dulu," tuturnya.
Diharapkan dengan penambahan waktu layanan ini, masyarakat wajib pajak dapat lebih leluasa dan segera memanfaatkan tax amnesty. Hestu bahkan mengaku, 80% SDM dari Ditjen Pajak telah turun tangan guna memaksimalkan pelayanan kepada para wajib pajak.
"Ini sudah capek semua. Tapi semangat kita untuk memberikan layanan bagi wajib pajak. WP juga harus maklum dengan kondisi seperti itu. Mohon sabar dan jangan panik nanti nggak terlayani. Teman-teman di KPP dua tiga hari terakhir ini kita shift sampai malam. Mungkin 70-80% SDM kami tercurah di tax amnesty ini," tandasnya. (dna/dna)











































