Menteri Keuangan, Sri Mulyani, senang dengan banyaknya pengusaha yang mengikuti program tersebut. Pengusaha anggota Kadin tersebut hadir dipimpin oleh Ketua Umum Kadin, Rosan Roeslani.
"Nampaknya Pak Rosan hari ini membawa banyak sesepuh. Hari ini tentu saya sangat menghargai niat Kadin untuk hadir di kantor Pajak untuk bersama-sama melaksanakan haknya mengikuti pengampunan pajak," tutur Sri Mulyani di kantor pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengatakan, program tax amnesty tertuang dalam Undang-Undang No. 11/2016. Program ini diberikan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Wajib Pajak Indonesia. Namun harus ada tebusan yang dibayar.
"Dari jajaran Kadin yang bersedia hadir untuk sampaikan SPH (surat pernyataan harta) dan tentunya sudah bayar tebusan. Makanya pada hari ini uang yang masuk di kas negara Rp 65,9 triliun," papar Sri Mulyani.
Lewat tax amnesty, Sri Mulyani mengatakan, uang milik WNI yang masuk dari luar negeri juga terus bertambah. Uang ini bisa digunakan untuk membangun Indonesia.
"Jadi menggunakan seluruh harta kekayaan untuk membangun perekonomian Indonesia, karena dengan perekonomian yang kuat, Kadin juga kuat. Kolaborasi untuk kepatuhan pajak yang saya yakin akan sangat berguna untuk seluruh rakyat Indonesia dan pembangunan Indonesia yang lebih maju dan lebih baik," papar Sri Mulyani (wdl/ang)