Importir Wajib Pasok 20% Sapi Indukan, Mentan: Bisa Percepat Swasembada

Importir Wajib Pasok 20% Sapi Indukan, Mentan: Bisa Percepat Swasembada

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 27 Sep 2016 15:26 WIB
Foto: Australia Plus ABC
Jakarta - Pemerintah memberlakukan aturan baru dalam importasi sapi bakalan, yakni mewajibkan perusahaan penggemukan sapi (feedloter) wajib mengimpor 20% dari total kuota impor sapi bakalan yang diberikannya.

Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman optimistis, pemberlakuan aturan baru itu akan membuat populasi indukan dilipatgandakan, sehingga semakin mempercepat swasembada sapi yang ditargetkan selesai dalam 9 tahun.

"Kalau terealisasi 1:5 itu bisa percepat swasembada, kalau indukan itu impor pabriknya, semakin cepat (swasembada). Tapi kalau bisa dipercepat lebih baik. Kita bagus kan kalau seperti itu," kata Amran di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amran mencontohkan, untuk tahun 2017 saja, kuota impor sapi bakalan yang sudah disepakati pemerintah sebesar 700.000 ekor, maka akan ada penambahan sapi indukan baru 140.000 ekor indukan. Bahkan pihaknya terbuka untuk kembali menambah kuota impor sapi bakalan.

"700.000 bakalan sapi untuk kebutuhan 2017, tinggal dikali kalau 20%, bagus. Luar biasa, kami apresiasi. Kalau mau impor lebih banyak lagi lebih bagus lagi, indukannya kita butuh," ucapnya.

Menteri asal Bone, Sulawesi Selatan ini menambahkan, dirinya bahkan sudah membuka impor indukan sapi dari Meksiko, sehingga feedloter tak bergantung pasokan sapi hanya dari Australia.

"Meksiko sudah saya tanda tangan (dibuka impor). Brasil saya cek lagi," pungkas Amran. (hns/hns)

Hide Ads