Terima Pengurus Kadin Ikut Tax Amnesty, Sri Mulyani: Rp 65,9 T Masuk Kas Negara

Terima Pengurus Kadin Ikut Tax Amnesty, Sri Mulyani: Rp 65,9 T Masuk Kas Negara

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 27 Sep 2016 16:33 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambut baik para pengusaha yang mengikuti tax amnesty. Menurutnya, keterlibatan para pengusaha telah meningkatkan uang tebusan yang masuk ke kas negara.

Salah satunya adalah para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Dari jajaran Kadin yang bersedia hadir untuk sampaikan Surat Pernyataan Harta dan tentunya sudah bayar tebusan. Makanya pada hari ini uang yang masuk di kas negara Rp 65,9 triliun," ujar Sri Mulyani saat menerima pengurus dan sesepuh Kadin di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asal tahu saja, pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara dari uang tebusan tax amnesty sebesar Rp 165 triliun. Adapun tarif tebusan pada periode I, yaitu Juli-September sebesar 2%. Tarif ini berlaku bagi wajib pajak yang melaporkan harta di dalam negeri.

Selain itu, tarif 2% berlaku juga bagi wajib pajak yang melaporkan harta di luar negeri sekaligus membawa pulang (repatriasi) ke Indonesia. Namun, bagi wajib pajak yang punya harta di luar negeri namun tak ingin merepatriasi, maka di periode I ini dikenakan tarif 4%.

Sri Mulyani berharap keterlibatan Kadin akan mendorong pengusaha segera memanfaatkan tax amnesty dan membawa pulang uang mereka yang selama ini di luar negeri ke Indonesia. Dana tersebut disimpan di Indonesia dan akan dimanfaatkan, salah satunya untuk membiayai proyek infrastruktur.

"Jadi menggunakan seluruh harta kekayaan untuk membangun perekonomian Indonesia. Karena dengan perekonomian yang kuat, Kadin juga kuat. Kolaborasi untuk kepatuhan pajak yang saya yakin akan sangat berguna untuk seluruh rakyat Indonesia dan pembangunan yang lebih maju dan lebih baik," kata Sri Mulyani. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads