Salah satunya adalah para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
"Dari jajaran Kadin yang bersedia hadir untuk sampaikan Surat Pernyataan Harta dan tentunya sudah bayar tebusan. Makanya pada hari ini uang yang masuk di kas negara Rp 65,9 triliun," ujar Sri Mulyani saat menerima pengurus dan sesepuh Kadin di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tarif 2% berlaku juga bagi wajib pajak yang melaporkan harta di luar negeri sekaligus membawa pulang (repatriasi) ke Indonesia. Namun, bagi wajib pajak yang punya harta di luar negeri namun tak ingin merepatriasi, maka di periode I ini dikenakan tarif 4%.
Sri Mulyani berharap keterlibatan Kadin akan mendorong pengusaha segera memanfaatkan tax amnesty dan membawa pulang uang mereka yang selama ini di luar negeri ke Indonesia. Dana tersebut disimpan di Indonesia dan akan dimanfaatkan, salah satunya untuk membiayai proyek infrastruktur.
"Jadi menggunakan seluruh harta kekayaan untuk membangun perekonomian Indonesia. Karena dengan perekonomian yang kuat, Kadin juga kuat. Kolaborasi untuk kepatuhan pajak yang saya yakin akan sangat berguna untuk seluruh rakyat Indonesia dan pembangunan yang lebih maju dan lebih baik," kata Sri Mulyani. (mkl/hns)