Hanya Sedikit Perusahaan yang Lapor Keuangan Bikin Indonesia Rentan Krisis

Hanya Sedikit Perusahaan yang Lapor Keuangan Bikin Indonesia Rentan Krisis

Yulida Medistiara - detikFinance
Rabu, 28 Sep 2016 11:15 WIB
Hanya Sedikit Perusahaan yang Lapor Keuangan Bikin Indonesia Rentan Krisis
Ilustrasi (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Pada masa krisis tahun 1998, Indonesia belum memiliki tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance. Akibatnya, perbankan banyak yang tidak mampu bertahan menghadapi krisis kala itu.

Menko Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, krisis sebenarnya bisa ditanggulangi bila masing-masing perusahaan menerapkan tata kelola yang baik. Tata kelola ini memungkinkan manajemen perusahaan mendeteksi tanda-tanda krisis lebihawal sehingga bisa melakukan langkah antisipasi.

Untuk menegakkan tata kelola perusahaan yang baik, maka setiap pihak harus menjalankan pernnya dengan baik. Dari mulai internal perusahaan itu sendiri yang menerapkan good corporate governance, lalua akuntan publik harus menjalankan tugas dengan baik, dan regulator yang tegas menegakan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Third line of defense adalah regulator yang kalau itu bobol juga, maka tinggal penegak hukum yang akan turun tangan," kata Menko Perekonomian, Darmin, di Kemenkeu pada Selasa (27/9/2016).

Untuk menegakkan tata kelola yang baik, Darmin menyebut bahwa sebenarnya Indonesia memiliki regulasi yang memadai. Salah satunya adalah Undang-undang yang mengatur bahwa setiap perusahaan wajib melaporkan laporan keuangannya.

Dengan laporan keuangan yang terbuka dan diketahui pemerintah, maka pemerintah selaku regulator bisa melakukan langkah-langkah antisipasi bila mendeteksi adanya tanda-tanda krisis yang tercermin dari laporan keuangan masing-masing perusahaan.

Sayang, undang-undang tersebut tak pernah berjalan dengan baik.

"Undang-undang itu mewajibkan semua perusahaan dengan modal dan aset tertentu itu wajib melaporkan keuangan kepada Kemendag. Coba anda tanya pasti tidak banyak yang menyampaikan laporan itu. Kenapa tidak banyak yang melaporkan? Karena UU itu mewajibkan pelaporan tetapi sanksinya tidak ada," ujar Darmin.

Meskipun tidak ada sanksi pidana, tetapi menurut Darmin aturan tersebut harus tetap jalan. Hal itu untuk mengetahui perkembangan pertumbuhan perusahaan apabila ada yang bermasalah atau tidak.

"Oleh karena itu tugas kita bersama meyakinkan setiap negara yang menjalankan good governance yang baik, juga melakukan mewajibkan pelaporan keuangan dari semua perusahaan. Hanya dengan begitu semua pihak bisa mengetahui perusahaan berkembang, bermasalah atau tidak, dan sebagainya," kata Darmin.

Darmin mencontohkan, sedikitnya perusahaan yang menerapkan aturan itu contohnya terlihat dari perusahaan yang mengikuti Anual Report Award 2015. Saat ini penambahan peserta ARA sedikit mengalami perlambatan karena dari tahun 2002 hingga 2016, walaupun peserta ARA meningkat dari 50 peserta hingga sekitar 300 peserta pada ARA 2015 ini, tapi pertumbuhannya cukup lambat.

Kalau aturan ini berjalan dengan baik, maka tidak perbedaan antara perusahaan TBK dan non TBK karena semua perusahaan harus melaporkan laporan keuangan. Dengan demikian dapat menegakan tata kelola perusahaan karena keterbukaan informasi.

"Hanya dengan cara semacam itu, kita bisa menegakkan tata kelola perusahaan lain khususnya keterbukaan informasi. Sudah sepatutnya kita bersama sama untuk upaya UU tersebut dapat berjalan dengan baik," kata Darmin.

Sisanya kalau mau berbicara mengenai Memenangkan daya saing, kami melihat situasi perekonomian dunia, ada banyak hal yang harus kita benahi karena dunia bukan hanya sedang bergejolak tapi mengahadapi perubahan besar terutama dari perkembangan teknologi dan itu memang pasti akan melahirkan proses yang tidak menyenangkan karena perubahan besar sedang terjadi.

Saya kira adalah tugas kita bersama menjalaninya yang sedang terjadi sekarang sehingga tidak tercecer, saya percaya kita mampu melakukan perubahan-perubahan karena pernah melalui perjalanan panjang jatuh bangun di antara dinamika perekonomian dunia. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads