Datangi Kantor Pajak, Sandiaga Uno Ikut Tax Amnesty

Datangi Kantor Pajak, Sandiaga Uno Ikut Tax Amnesty

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 28 Sep 2016 11:50 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Pengusaha nasional, Sandiaga S. Uno hari ini mendaftar tax amnesty dalam kapasitas Wajib Pajak (WP) orang pribadi. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta ini hadir di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) WP Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Sandiaga datang sekitar pukul 10.45 WIB dan langsung disambut oleh petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) WP Besar.

"Selamat pagi, Pak Sandi. Selamat dulu ya atas pencalonannya," ujar salah seorang petugas pajak yang menyambutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terima kasih, Pak," balas Sandi sambil berjalan masuk ke dalam Gedung Sudirman.

Sandi langsung bergegas masuk menuju lift untuk naik ke lantai 4 Gedung Sudirman, menyelesaikan proses pelaporan hartanya dalam rangka tax amnesty.

Seperti diketahui, Selasa lalu (27/9/2016), Sandi melaporkan harta perusahaannya sebagai wajib pajak badan, bersama dengan sejumlah anggota Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) lainnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.

Pengusaha yang juga menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini mendaftarkan banyak perusahaannya ikut dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads