JK: Uang Tebusan Tax Amnesty Bisa Rp 80 Triliun di Periode I

JK: Uang Tebusan Tax Amnesty Bisa Rp 80 Triliun di Periode I

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 28 Sep 2016 11:56 WIB
JK: Uang Tebusan Tax Amnesty Bisa Rp 80 Triliun di Periode I
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah optimistis program pengampunan pajak atau tax amnesty akan berjalan lancar sampai dengan akhir periode. Untuk periode I (sampai 30 September 2016), JK yakin realisasinya bisa sampai Rp 80 triliun.

"Kalau sekarang ini mungkin tercapai Rp 80 triliun, pengusaha deklarasi bisa mencapai Rp 3.000 triliun," kata JK saat menghadiri acara Hari Listrik Nasional, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Target pemerintah secara keseluruhan adalah Rp 165 triliun untuk uang tebusan dan Rp 4.000 triliun untuk deklarasi harta serta Rp 1.000 triliun untuk repatriasi. JK menilai masih ada waktu untuk mengejar target tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya masih ada waktu sisa, kemudian sampai Maret 2017 kita optimis sampai Maret itu bisa tercapai, kita optimis sampai akhir," tukasnya.

Sampai semalam, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, tebusan tax amnesty yang masuk sudah Rp 73,3 triliun. (mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads