Data terbaru hingga pukul 12.20 WIB, Rabu 28 September 2016, dana luar negeri yang pulang kampung alias repatrasi berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) telah mencapai Rp 128 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, sebenarnya uang orang Indonesia yang pulang kampung sudah lebih banyak. Dana itu masuk lewat berbagai instrumen seperti crossing saham atau balik nama saham dan back to back loan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan back to back loan adalah aktivitas meminjam dana perbankan yang dananya berasal dari dana sendiri. Misalkan ada perusahaan dalam negeri yang menempatkan dananya di bank luar negeri. Perusahaan tersebut lantas melakukan pinjaman ke bank yang sama untuk membiayai ekspansi usaha anak usahanya di dalam negeri.
"Jadi sebetulnya uang yang di luar negeri sudah banyak juga di dalam negeri, karena ada kalau yang saya lihat di lapangan ada back to back loan, ada crossing saham. Kalau seperti itu saya kira dalam bisnis sudah biasa artinya kita perkirakan yang di luar sudah ada yang di dalam," kata Jokowi di Kantor Pelayan Pajak Madya Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Dana uang Indonesia yang pulang kampung ini punya arti penting untuk mendukung pembiayaan program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
"Sehingga kita ingin turun terus agar yang di luar itu bisa masuk sehingga ada arus modal masuk arus uang masuk, ada capital inflow dan itu akan memperbaiki ekonomi kita," pungkas dia. (dna/drk)











































