Rachmat Gobel Ikut Tax Amnesty di Kantor Pajak Pusat

Rachmat Gobel Ikut Tax Amnesty di Kantor Pajak Pusat

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 28 Sep 2016 16:46 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pengusaha sekaligus mantan Manteri Perdagangan Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rachmat Gobel, hari ini mendaftarkan diri dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Gobel dikabarkan datang sekitar pukul 15.00 WIB bersama beberapa orang staf dan disambut oleh Kepala Kanwil DJP Jaksel I Sakli Anggoro di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan.

Seperti kebanyakan pengusaha lainnya, Gobel mendapatkan perlakuan khusus di kantor pajak. Ia menyerahkan surat pernyataan harta (SPH) atas nama pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi Pak Rachmat Gobel memang datang ke sini mengikuti program tax amnesty. Beliau bersedia untuk dipublikasikan kepada masyarakat," kata Kasubdit Humas Ani Ditjen Pajak Ani Natalia kepada detikFinance, Rabu (28/9/2016).

Kehadiran Gobel memang tidak lama di kantor pajak atau hanya sekitar 15 menit. Setelah menyampaikan SPH, Ia langsung meninggalkan lokasi.

Siang tadi, sekitar pukul 11.00 WIB, Gobel mengutus stafnya untuk lebih dulu datang ke kantor pajak. Namun Gobel sendiri baru bisa datang pukul 15.00 WIB. (mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads