Gobel dikabarkan datang sekitar pukul 15.00 WIB bersama beberapa orang staf dan disambut oleh Kepala Kanwil DJP Jaksel I Sakli Anggoro di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan.
Seperti kebanyakan pengusaha lainnya, Gobel mendapatkan perlakuan khusus di kantor pajak. Ia menyerahkan surat pernyataan harta (SPH) atas nama pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran Gobel memang tidak lama di kantor pajak atau hanya sekitar 15 menit. Setelah menyampaikan SPH, Ia langsung meninggalkan lokasi.
Siang tadi, sekitar pukul 11.00 WIB, Gobel mengutus stafnya untuk lebih dulu datang ke kantor pajak. Namun Gobel sendiri baru bisa datang pukul 15.00 WIB. (mkl/ang)











































