Aburizal dan Prayogo ikut tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta tadi siang. Partisipasi para pengusaha, termasuk Aburizal dan Prayogo, ikut mendongkrak perolehan dana tax amnesty. Mereka tak hanya melaporkan harta, tetapi juga membawa pulang (repatriasi) harta dari luar negeri.
![]() |
Berdasarkan statistik tax amnesty Ditjen Pajak, http://pajak.go.id/statistik-amnesti, hingga pukul 15.30, deklarasi harta telah mencapai Rp 2.798 triliun. Rinciannya, deklarasi harta dalam negeri mencapai Rp 1.906 triliun.
Deklarasi luar negeri mencapai Rp 773 triliun, dan Rp 120 triliun telah dibawa pulang (repatriasi) ke Indonesia. Sedangkan realisasi uang tebusan yang sudah dibayar ke bank berdasarkan SSP (Surat Setoran Pajak) yang masuk, telah mencapai Rp 90,7 triliun.
![]() |
Sedangkan komposisi uang tebusan berdasarkan SPH (Surat Pernyataan Harta) mencapai Rp 71,6 triliun. Mayoritas uang tebusan berasal dari wajib pajak (WP) orang pribadi non UMKM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, uang tebusan dari WP orang pribadi UMKM sebesar Rp 2,21 triliun, dan WP badan UMKM Rp 92,5 miliar. Melalui tax amnesty ini, pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara dari uang tebusan sebesar Rp 165 triliun, sedangkan dana repatriasi targetnya Rp 1.000 triliun. (hns/ang)