DPR Minta Periode I Tax Amnesty Diperpanjang, Ini Jawaban Tegas Sri Mulyani

DPR Minta Periode I Tax Amnesty Diperpanjang, Ini Jawaban Tegas Sri Mulyani

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 29 Sep 2016 19:45 WIB
Foto: Muhammad Idris-detikFinance
Jakarta - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah agar memperpanjang periode I dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Bahkan beberapa anggota menjamin proses politik akan berlangsung sangat aman.

Salah satunya disampaikan oleh Mukhamad Misbakhun yang merupakan anggota fraksi partai Golkar. Menurutnya, peminat program tersebut sangat besar. Terlihat dari realisasi yang dicapai menjelang akhir periode.

Di samping itu, masyarakat yang mengantre pada kantor pajak membludak. Sehingga layak bila pemerintah membuka kesempatan lebih lama untuk tarif tebusan yang lebih rendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melihat banyak sekali yang menginginkan program ini, maka sangat tepat bila pemerintah mempertimbangkan agar program ini diperpanjang. Khususnya periode I," ungkap Misbakhun dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

"Kalau melihat dari sisi politik, dengan kondisi yang sangat kondusif, rasanya tidak sulit bila untuk menerbitkan Perpu. Kami sangat mendukung bila pemerintah menjalankan hal tersebut," terang Misbakhun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa proses pembuatan undang-undang (UU) memakan waktu yang lama dengan sangat hati-hati oleh pemerintah dan DPR. Termasuk untuk penentuan tarif tebusan berdasarkan periodenya.

Maka dari itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa program pengampunan pajak akan berjalan sesuai yang sudah ditetapkan UU.

"Kami hormati keputusan yang tertuang di UU. Tugas kami adalah memberikan kepastian bahwa UU akan tetap seperti yang sedia kala, namun kami akan berupaya lebih baik bagi semua sisi," tegas Sri Mulyani. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads