Ikut Tax Amnesty, Boy Rafli Laporkan Aset Dalam Negeri

Ikut Tax Amnesty, Boy Rafli Laporkan Aset Dalam Negeri

Yulida Medistiara - detikFinance
Jumat, 30 Sep 2016 15:06 WIB
Ikut Tax Amnesty, Boy Rafli Laporkan Aset Dalam Negeri
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Hari terakhir periode I tax amnesty sejumlah warga berbondong-bondong datang mengikuti pengampunan pajak. Salah satunya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol, Boy Rafli Amar.

Boy mengikuti tax amnesty secara individu. Boy mengaku baru bisa mengantarkan formulir pendaftaran tax amnesty karena sibuk. Menurut Boy, jajaran Polri mendukung program tax amnesty yang merupaka amanat undang-undang.

"Kita masing-masing individu sebagai warga negara untuk mensukseskan kegiatan tax amnesty. Kebetulan karena kesibukan baru bisa memberikan formulir di tempat tinggal saya di Jaksel," kata Boy, di Kanwil DJP Jakarta Selatan yang bertempat di lantai 24, kantor DJP Pusat, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boy mengatakan, selama ini anggota Polri mengurus SPT dibantu staf anggota Polri lainnya. Akan tetapi, dia mengaku proses tax amnesty sangat cepat.

Boy mengaku melakukan deklarasi harta di dalam negeri yang belum terlaporkan seperti tempat tinggal dan kendaraan pribadi. "Ada deklarasi harta dalam negeri seperti tempat tinggal, sepeda motor, pokoknya harta bergerak dan tidak bergerak," kata Boy.

Boy mengatakan, alasannya mengikuti tax amnesty adalah untuk ikut mensukseskan perekonomian negara. Sekaligus melaporkan harta yanh belum masuk dalam SPT tahunannya.

"Prinsip sebagai WNI terpanggil karena kan ini menyasar kepada seluruh WNI yang tentunya kita terpanggil untuk ikut mensukseskan program ini untuk dapat meningkatkan program perekonomian. Sekaligus juga membenarkan SPT tahunan," kata Boy. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads