Pemimpin Grup Sinarmas itu ikut tax amnesty sebagai wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Franky mengaku sudah mendeklarasi harta juga melakukan repatriasi.
"Repatriasi dan deklarasi. Untuk pribadi dan perusahaan," katanya di di Kanwil DJP Jakarta Selatan yang bertempat di lantai 24, kantor DJP Pusat, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, program pengampunan pajak ini kesempatan yang bagus bagi warga negara juga negara. Program ini bisa menjadi dasar perbaikan ekonomi Indonesia ke depan.
"Saya rasa ini kesempatan yang bagus. Saya dengar hampir Rp 100 triliun. Tax base itu menjadi suatu dasar untuk ekonomi kita jadi lebih baik lagi," ujarnya.
Franky diterima langsung oleh Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Selain Franky, hadir juga pendiri dan pemilik Alfamart, Djoko Susanto. (ang/hns)











































