Bos Sinarmas Laporkan Harta Pribadi dan Aset Perusahaan

Bos Sinarmas Laporkan Harta Pribadi dan Aset Perusahaan

Yulida Medistiara - detikFinance
Jumat, 30 Sep 2016 16:40 WIB
Bos Sinarmas Laporkan Harta Pribadi dan Aset Perusahaan
Kiri-kanan: Anggota DPR Komisi XI Donny Imam Priambodo, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Bos Sinarmas Franky Oesman Widjaja, dan Bos Alfamart Djoko Susanto (Foto: Yulida/detikFinance).
Jakarta - Franky Oesman Widjaja anak dari salah satu orang terkaya dan pendiri Grup Sinarmas, Eka Tjipta Widjaja, datang ke kantor pajak untuk ikut program tax amnesty.

Pemimpin Grup Sinarmas itu ikut tax amnesty sebagai wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Franky mengaku sudah mendeklarasi harta juga melakukan repatriasi.

"Repatriasi dan deklarasi. Untuk pribadi dan perusahaan," katanya di di Kanwil DJP Jakarta Selatan yang bertempat di lantai 24, kantor DJP Pusat, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mau mengucapkan selamat ke Pak Dirjen dan Bu Menteri (Keuangan, Sri Mulyani) yang begitu sukses ke Bu Menteri. Ini atas komitmen dan kerja sama, kami berterima kasih," ujarnya.

Menurutnya, program pengampunan pajak ini kesempatan yang bagus bagi warga negara juga negara. Program ini bisa menjadi dasar perbaikan ekonomi Indonesia ke depan.

"Saya rasa ini kesempatan yang bagus. Saya dengar hampir Rp 100 triliun. Tax base itu menjadi suatu dasar untuk ekonomi kita jadi lebih baik lagi," ujarnya.

Franky diterima langsung oleh Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Selain Franky, hadir juga pendiri dan pemilik Alfamart, Djoko Susanto. (ang/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads