Dirjen Pajak: Pemeriksaan Google Jalan Terus

Dirjen Pajak: Pemeriksaan Google Jalan Terus

Yulida Medistiara - detikFinance
Jumat, 30 Sep 2016 20:26 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sedang mengejar kewajiban pajak Google Asia Pacific Pte Ltd. Namun, Google yang berkantor di Singapura ini menolak untuk membayar pajak meskipun mendapat penghasilan dari kegiatan bisnis di Indonesia.
Lantas, bagaimana prosesnya di Ditjen Pajak saat ini?

"Masih kita proses pemeriksaan, masih jalan terus," ujar Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (30/9/2016).

Pemeriksaan terhadap Google ini dilakukan oleh tim pemeriksa Ditjen Pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dilakukan oleh pemeriksa kita. Jadi sudah saya tarik lagi ke kantor pusat, penyidiknya ada di sini," kata Ken.

Ken menjelaskan, tidak ada target jangka waktu dalam proses pemeriksaan ini. Namun, pada umumnya, jangka waktu pemeriksaan berlangsung selama satu tahun.

Dia menambahkan, jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan bukti awal yang mengarah ke pidana, maka ditingkatkan ke penyidikan.

"Tergantung pemeriksaannya kalau ada bukti awal tindak pidana, itu kita teruskan ke penyidikan," pungkas Ken (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads