Dari data yang dirilis Ditjen Pajak pada Jumat (30/9/2016) itu, angka itu meliputi deklarasi dalam negeri Rp 2.444 triliun, deklarasi luar negeri Rp 937,1 triliun, dan repatriasi Rp 135,4 triliun.
Jika dirinci berdasarkan negara, untuk dana repatriasi, Singapura menempati posisi pertama dengan dana yang direpatriasi dari negara itu sebesar Rp 77,4 triliun, disusul Cayman Island Rp 16,5 triliun, Hong Kong Rp 14 triliun, China 3,6 triliun, dan Virgin Island Rp 2,3 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































