"Karena periode kedua masih sedikit. Jadi nggak kaku harus ada nomor antrean. Jadi saat warga datang langsung masuk saja, kecuali nanti banyak. Makanya kita mau buka sistem antrean kalau nggak ada limpahan yang antre itu," kata Ketua Subtim Peneliti dan Penerima dari Kanwil Jaktim, di gedung A, Kantor Pusat DJP, Nazar Sarifuddin, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10/2016).
Saat ini petugas membuka 6 konter untuk melayani peserta tax amnesty. Hingga pukul 11.00 WIB baru ada sekitar 6 orang WP yang datang sehingga petugas tidak kewalahan seperti pada akhir periode I tax amnesty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pada hari Minggu di awal periode II ini tidak dibuka karena SK penugasan dibukanya pelayanan pada Minggu telah dicabut sehingga menyisakan hari Sabtu sebagai pelaporan penyertaan harta tax amnesty.
"Di KPP mana saja setiap Sabtu buka sejak akhir periode I, tapi Minggu sudah nggak buka kecuali nanti ada peraturan berikutnya untuk di buka Minggu untuk antisipasi WP yang membludak pada menjelang akhir periode II. Sifatnya situasional," kata Nazar.
Aturan ini juga berlaku untuk semua kantor pajak lainnya. Untuk tempat tertentu WP dengan NPWP berasal dari daerah (nasional) bisa menerima permohonan tax amnesty dari mana saja. Misalnya di KPP Madya, jalan I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, KPP LTO, Gedung Sudirman, Jakarta Selatan, KPP PMA Jalan. Taman Makam Pahlawan Kalibata, dan kantor pusat DJP. (hns/hns)











































