Pantauan detikfinance, kantor pusat Direktorat Jenderal (DJP) tetap buka meski akhir pekan. Petugas akan melayani wajib pajak yang mau melaporkan hartanya (deklarasi).
"Kita tetap buka hari Sabtu tapi hanya pelayanan tax amnesty terkait penerimaan saja," kata Ketua Subtim Peneliti dan Penerima dari Kanwil DJP Jakarta Timur, Nazar Syarifudin, di gedung A Kantor Pusat DJP, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (1/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk hari Sabtu pelayanan dibuka hingga tanggal 31 Desember 2016 kecuali pada hari libur nasional dan hari libur keagamaan.
"Setiap Sabtu buka sejak akhir periode I, tapi Minggu sudah nggak buka kecuali nanti ada peraturan berikutnya untuk di buka Minggu untuk antisipasi WP yang membludak pada menjelang akhir periode II. Sifatnya situasional," kata Nazar.
Berdasarkan surat edaran Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi kepada internal stafnya, pelayanan ini berlaku di tempat tertentu seperti di Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kantor Pelayanan Pajak Madya di Lingkungan Kanwil DJP Jakarta, dan Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan DJP Wajib Pajak Besar.
Jadwal Pelayanan Tax Amnesty |
(hns/hns)












































Jadwal Pelayanan Tax Amnesty