Tarif 4 Ruas Tol Bakal Naik, Ini Daftarnya

Tarif 4 Ruas Tol Bakal Naik, Ini Daftarnya

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 03 Okt 2016 16:13 WIB
Tarif 4 Ruas Tol Bakal Naik, Ini Daftarnya
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Tarif 4 ruas jalan tol akan naik dalam waktu dekat. Saat ini pemerintah lewat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengkaji rencana tersebut.

"Sekarang sedang dalam persiapan. Kajiannya sudah masuk (masuk meja Menteri PUPR). Tinggal tanda tangan Pak Menteri untuk persetujuan," ujar Kepala Bidang Investasi BPJT, Sudiro Roy, kepada detikFinance, Senin (3/10/2016).

Dari daftar yang dimilikinya, setidaknya ada 4 jalan tol yang akan naik tarifnya dalam waktu dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo, Jakarta-Cikampek, Tol Kertosono-Mojokerto seksi I dan Tol Surabaya-Gresik," papar dia.

Dihubungi terpisah, Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan, penyesuaian tarif tersebut dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan.

"Amanatnya kan setiap dua tahun asalkan dia memenuhi SPM (standar pelayanan minimal), dia bisa naik," kata Herry. (dna/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads