Ada Tax Amnesty, Setoran pajak Hingga September Capai Rp 767 T

Ada Tax Amnesty, Setoran pajak Hingga September Capai Rp 767 T

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 03 Okt 2016 22:15 WIB
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) non minyak dan gas bumi (migas) sampai dengan September 2016 tercatat mencapai Rp 767,2 triliun atau tumbuh 18,47% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Lonjakan penerimaan terjadi karena masuknya uang tebusan dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.

"PPh Non Migas sampai dengan September Rp 767,2 triliun," ungkap Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Yon Arsal dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Senin (3/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk periode September 2016 saja, penerimaan pajak keseluruhan adalah Rp 170 triliun. Sebanyak 97% merupakan PPh non migas yang mayoritas bersumber dari uang tebusan.

"97% itu adalah PPh non migas," imbuhnya.

Seperti diketahui, target penerimaan pajak non migas pada 2016 tercatat sebesar Rp 1.318,9 triliun. Pemerintah meyakini target tersebut bisa tercapai sampai dengan akhir tahun. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads