Lonjakan penerimaan terjadi karena masuknya uang tebusan dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"PPh Non Migas sampai dengan September Rp 767,2 triliun," ungkap Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Yon Arsal dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Senin (3/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"97% itu adalah PPh non migas," imbuhnya.
Seperti diketahui, target penerimaan pajak non migas pada 2016 tercatat sebesar Rp 1.318,9 triliun. Pemerintah meyakini target tersebut bisa tercapai sampai dengan akhir tahun. (mkl/hns)











































