Menjelang berakhirnya periode satu tax amnesty, 30 September 2016 lalu, para wajib pajak telah berkumpul di kantor pajak sejak pukul 04.00 WIB. Namun, kondisi berbeda terjadi di awal periode dua tax amnesty yang dimulai sejak (1/10/2016).
Pantauan detikFinance, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, pukul 08.30 WIB, suasana masih sepi. Para wajib pajak belum terlihat antre.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antrean Hari Keempat Periode Dua Tax Amnesty Lengang |
Salah satu petugas pengamanan mengaku sejak buka pukul 08.00 WIB baru satu orang wajib pajak yang datang. Hal ini berbeda dari kondisi sebelumnya yang ramai dan membludak.
"Kalau kemarin-kemarin ramai sekali, sekarang sepi," ujar petugas itu, di Gedung A, Kantor DJP Pusat Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).
Ia mengatakan, kemarin terdapat sekitar 29 orang wajib pajak saja yang datang. Padahal, biasanya hingga ribuan pada periode satu tax amnesty.
"Sepi dari tadi, kemarin cuma 29 orang, biasanya kan ribuan," kata petugas itu.
Antrean Hari Keempat Periode Dua Tax Amnesty Lengang |
Karena sepi, kantor DJP tidak memberikan nomor antrean. WP yang datang akan langsung digiring ke counter yang tersedia di lokasi untuk dilayani.
"Tidak ada nomor antrean, langsung masuk saja bisa dilayani," kata petugas itu. (drk/drk)












































Antrean Hari Keempat Periode Dua Tax Amnesty Lengang
Antrean Hari Keempat Periode Dua Tax Amnesty Lengang