"Bunga utang setiap tahun mengalami kenaikan. Pada tahun 2017 juga meningkat menjadi Rp 221,4 triliun untuk bayar bunga utang," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di ruang rapat banggar Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Dirinya menambahkan bahwa pembayaran bunga utang menjadi kewajiban pemerintah setiap tahunnya dan harus dimasukkan ke dalam APBN. Sehingga pengelolaan utang pemerintah bisa semakin terjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan pemerintah akan upayakan beban bunga utang paling minimal dan jaga risiko pengelolaan utang ke depan," lanjut Askolani. (ang/ang)










































