BI, OJK, LPS, dan Perum Peruri Raih Opini WTP dari BPK

BI, OJK, LPS, dan Perum Peruri Raih Opini WTP dari BPK

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 04 Okt 2016 17:45 WIB
BI, OJK, LPS, dan Perum Peruri Raih Opini WTP dari BPK
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut memeriksa laporan keuangan beberapa lembaga dan BUMN. Dalam hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 4 laporan keuangan, antara lain Perum Peruri, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"BPK memberikan opini WTP terhadap 4 laporan keuangan, yaitu OJK, Bank Indonesia, Peruri, dan LPS," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Sedangkan untuk laporan keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) dan Dana Abadi Umat (DAU) yang turut diperiksa BPK mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhadap laporan keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) dan Badan Pengelola Dana Abadi Umat (BP DAU) BPK memberikan opini WDP," tutur Harry.

BPK juga memberikan catatan khusus bahwa kinerja keuangan pemerintah pusat masih harus diperbaiki. Hal ini dikarenakan baru 60% laporan keuangan secara keseluruhan yang berhasil memperoleh opini WTP dari BPK.

"Beberapa sudah mulai membaik. Tapi kita harus berupaya untuk lebih baik lagi," kata Harry. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads