"BPK memberikan opini WTP terhadap 4 laporan keuangan, yaitu OJK, Bank Indonesia, Peruri, dan LPS," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Sedangkan untuk laporan keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) dan Dana Abadi Umat (DAU) yang turut diperiksa BPK mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPK juga memberikan catatan khusus bahwa kinerja keuangan pemerintah pusat masih harus diperbaiki. Hal ini dikarenakan baru 60% laporan keuangan secara keseluruhan yang berhasil memperoleh opini WTP dari BPK.
"Beberapa sudah mulai membaik. Tapi kita harus berupaya untuk lebih baik lagi," kata Harry. (ang/ang)











































