Periode I Tax Amnesty Sukses, Ini Prediksi Ditjen Pajak di Periode II

Periode I Tax Amnesty Sukses, Ini Prediksi Ditjen Pajak di Periode II

Yulida Medistiara - detikFinance
Selasa, 04 Okt 2016 20:38 WIB
Periode I Tax Amnesty Sukses, Ini Prediksi Ditjen Pajak di Periode II
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Periode kedua tax amnesty dimulai sejak (1/10) kemarin. Direktur Perpajakan Internasional, Ditjen Pajak, John Hutagaol mengatakan prediksi peserta tax amnesty di periode kedua ini cukup besar.

John mengatakan program tax amnesty periode kedua ini cukup menarik karena masih akan ada lagi wajib pajak yang memanfaatkan tax amnesty. Misalnya bagi WP yang telah ikut di periode pertama, dapat mengikuti lagi di periode kedua karena ada harta atau aset yang belum dilaporkan semuanya.

"Di periode pertama yang sudah ikut, masih mengikuti lagi, karena masih ada kesempatan untuk memperbaiki, melakukan amnesti pajak dari periode pertama," kata John, dalam diskusi tax amnesty di MarkPlus, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (4/10/2016)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan wajib pajak yang terdaftar, jumlah penduduk Indonesia, dan jumlah pengusaha Indonesia yang terdaftar sekitar 57 juta. Di mana diantaranya 52,5 juta adalah UMKM.

"Kalau kita mau lihat potensi, dari 52,5 juta penduduk adalah UMKM tentu di mana penduduk Indonesia yang berpenghasilan menengah sebesar 50-60 juta potensinya cukup besar," kata John.

Ia mengatakan target periode kedua tax amnesty ini tidak ada. Hal ini karena tergantung pada wajib pajak yang melaksanakan kepatuhan pajaknya.

"Target memang tidak ada. Ini lebih kepada hak bagi WP untuk melaksanakan kepatuhan pajaknya," ungkap John. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads