Setelah menghadirkan saksi dari dari PT Kawasaki Motor Indonesia (KIM), KPPU kemudian menghadirkan saksi lainnya dari anggota Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) lainnya, yakni PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) yang diwakili GM Marketing 2W SIS, Yohan Yahya.
Selama persidangan, investigator KPPU beberapa kali mencecar Yahya, terkait alasan Suzuki yang tak menaikkan harga motor matic saat 2 produsen lain, Yamaha dan Honda, menaikkan harga jual motornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kenaikan harga memang juga ditentukan oleh manuver harga dari pesaing, tetapi sebenarnya lebih dominan ditentukan oleh ongkos produksi.
"Kita terima dulu dari (divisi) finance dan produksi, baru lihat kompetitor. Kalau harga sudah jauh di atas mereka (pesaing), dengan market kita yang kecil, kalau naikkan harga nanti akan lost. Prinsipnya kita lihat market kita," ujar Yahya.
"Kalau kita ikuti (naikkan harga) kompetitor itu namanya kita follower. Kita tak bisa naikkan harga kalau sudah tak bisa menahan (kenaikan) cost produksi," tambahnya.
Diungkapkannya, Suzuki terakhir kali menaikkan harga motor jenis matic terjadi pada Februari 2014. Sementara itu menurut investigator KPPU, 2 pabrikan skutik lainnya yakni Honda dan Yamaha, kompak menaikkan harga beberapa kali dalam beberapa waktu terakhir. (hns/hns)