"Wajib pajak terdaftar setelah tax amnesty ada 15 ribu wajib pajak. Jadi totalnya ada 25 ribu wajib pajak baru," ujar Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi saat menghadiri acara sosialisasi tax amnesty di Gedung Sudirman, Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Ia mengatakan, hal tersebut semata-mata karena adanya semangat saling bahu membahu antara masyarakat sebagai wajib pajak dan pemerintah sebagai pemungut pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurutnya tax amnesty tidak terlepas dari para pegawai di DJP yang ternyata didominasi oleh para pegawai yang berusia 40 tahun ke bawah. Hal ini menurutnya menambah semangat DJP dalam mensukseskan tax amnesty ini. Seperti diketahui, generasi ini terkenal dengan semangat mudanya dalam melakukan perubahan.
"50% pegawai DJP itu umurnya 40 tahun ke bawah. Pegawai kita didominasi penuntut reformasi. Bahkan saat memberikan pelayanan kemarin, mereka berlomba. Karena produk reformasi, mereka nggak pernah aneh-aneh. Kalau yang generasi angkatan 50 tahun kayak saya dulu ceritanya kancil nyolong timun. Tapi sekarang tontonannya sudah lain, banyak superhero. Jadi sudah beda," tutur dia.
Namun demikian, ia mengaku belum puas akan pencapaian tax amnesty yang digadang oleh banyak orang sebagai program pengampunan pajak tersukses di dunia. Pasalnya, secara total hanya ada 2% wajib pajak yang ikut serta dalam program tax amnesty hingga saat ini.
"Wajib pajak yang ikut itu hanya 2,09%. Saya belum puas. Susah buat saya puas. Jumlahnya baru 2,09% dari 20,1 juta wajib pajak. Padahal saya harap 20 jutanya ikut tax amnesty," jelasnya.
"Dengan tarif rendah, saya bisa dapatkan Rp 97 triliun dalam 3 bulan, bagi saya belum. Kalau bisa 10 dikali 97, baru saya puas," pungkasnya. (ang/ang)











































