"Dari jumlah yang dibayar memang ada orang yang bayar Rp 10.000, Rp 5.000 banyak, ada juga yang bayar di atas Rp 100 miliar ada 32 orang," kata Dirjen Pajak Ken, di markas Hipmi, Menara Bidakara 2, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).
Meskipun ada wajib pajak yang mengikuti tax amnesty membayar Rp 10.000-Rp 20.000, Ken tetap senang karena ada rasa kesadaran diri dari masyarakat. Dari yang sebelumnya tidak mengenal NPWP, kini mengikuti tax amnesty
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada pula wajib pajak yang membayar tebusan hingga Rp 1 triliun dan Rp 2 triliun. Menurut Ken itu masih kecil karena dari jumlah kekayaan yang dimiliki berbanding jauh.
"Dari situ ada juga yang bayar Rp 1 triliun, Rp 2 triliun, itu kecil bagi saya karena kalau kita lihat jumlah kekayaannya besar banget. Kaya kita punya uang Rp 100.000 makan di warteg Rp 10.000 masih murah. Jadi ini barang bagus harga murah ya amnesty ini," ujar Ken. (hns/hns)











































