"Itu proses nya masih terus berjalan," ujarnya kepada detikFinance saat ditemui usai menghadiri acara sosialisasi tax amnesty di Gedung Sudirman, Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Ia menegaskan, Ditjen Pajak akan terus mengusut kepada seluruh pihak yang dirasa memiliki tanggung jawab dalam membayar pajak dan tidak akan memberikan keringanan, termasuk kepada perusahaan raksasa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, ia enggan untuk menjelaskan lebih jauh bagaimana proses penyidikan yang telah berlangsung hingga saat ini.
"Itu nggak boleh ditanyain. Namanya penyidikan kok. Ya penyidik yang lapor. Nanti biar penyidik laporin dulu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Google Asia Pacific Pte Ltd menjadi sasaran dari Ditjen Pajak atas kewajaran pembayaran pajak di Indonesia. Disinyalir, ada triliunan rupiah nilai pajak yang harus dibayarkan oleh Google.
Saat ini diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tengah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan guna membantu Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengejar Google Asia Pacific Pte Ltd untuk menunaikan kewajibannya tersebut. (ang/ang)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 